Selasa, 17 Desember 2019

Bahagia itu mensolusikan kebutuhan Penerimaan Pembayaran Digital Pelanggan dengan Aplikasi QRen (Android)

Saat ini telah massive penggunaan dompet digital di Indonesia. Pemain besar dompet digital di Indonesia diantaranya Gopay, OVO, Linkaja dan Dana disusul pemain lain seperti Doku, Isaku, Jenius. Menurut data dari Bank Indonesia, di Tahun 2018 transaksi dari dompet digital sebesar USD1,5 Miliar (Rp 21 Triliun) dan diestimasikan USD 25 Miliar ( Rp 350 Triliun) di 2023.

Bagi UMKM tentu saja hadirnya dompet digital ini sebuah peluang terjadinya transaksi yang harus dimanfaatkan dan dilayani dengan baik. Contoh kasus ada wisatawan dari kota Besar misal Jakarta, Bandung atau Surabaya, yang sudah terbiasa 1 atau 3 bulan sudah tidak memegang uang tunai di dompet sedang menikmati liburannya di Kotamadya/ Kota Kabupaten, maka untuk dapat melayani belanja wisatawan tersebut, penjual harus dapat menyediakan sarana penerimaan pembayaran digital.

Kondisi yang ada saat ini adalah

  • Pelaku Usaha atau UMKM harus bekerjasama dengan 'setiap' penyedia dompet digital, dilakukan dengan mencari ke masing-masing tenaga pemasar penyedia dompet digital, disamping itu waktu approval kemitraan tersebut juga merupakan tantangan tersendiri.
  • Pelaku Usaha atau UMKM harus menginstall banyak aplikasi dompet digital untuk dapat memenuhi pelayanan terhadap beragam dompet digital yang ada.
  • Transfer ke bank dari setiap dompet digital sudah menerapkan biaya transfer yang rata-rata Rp. 2500,-


Melalui aplikasi QRen, kini permasalahan yang ada tersebut dapat disolusikan karena melalui penerapan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Untuk diketahui QRIS (QR code Indonesia Standard) adalah QR standar dari BI yang dapat digunakan untuk sarana pembayaran dari seluruh aplikasi pembayaran QR di Indonesia.

QRIS disusun oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dengan menggunakan standar internasional EMV Co.1 untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara sehingga memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antar instrumen, bahkan bisak antar negara. QRIS dengan jargon UNGGUL (UNiversal, GampanG, Untung, Langsung) akan diberlakukan pada Januari 2020, dan menjadi satu- satunya standar baku sistem pembayaran berbasis kode QR di Indonesia.


QRen menyediakan QR code yang dapat dibaca oleh Scan aplikasi seperti Gopay, OVO, Linkaja, Dana dan banyak aplikasi lainnya. Kemampuan pembacaan QR Code yang disediakan QRen ini akan dapat menerima pembayaran dari beragam dompet digital seperti yang ditunjukkan dalam ilustrasi video berikut:


UMKM kini tidak perlu khawatir dengan mulai banyaknya konsumen yang menggunakan dompet digital, karena dengan QRen potensi / peluang terlayaninya transaksi dapat terpenuhi, meskipun konsumen memiliki dompet digital yang beragam jenisnya. Disamping itu biaya Tarik ke Bank pun dapat diefisiensikan karena dilakukan dengan satu aplikasi.

Kebutuhan akan penerimaan pembayaran dengan dompet digital ini, pengalaman kami di Kota Kediri yakni KOPIMERA (https://www.instagram.com/kopimera/?hl=id), beberapa pelanggan KOPIMERA sudah terbiasa menggunakan beragam jenis dompet digital dan sebagai upaya peningkatan pelayanan pelanggan, KOPIMERA telah menggunakan aplikasi QRen untuk penerimaan pembayarannya.


Penerapan QRen sebagai Solusi Penerimaan Pembayaran di KOPIMERA ini merupakan suatu langkah kecil yang diharapkan berdampak besar dalam perkembangan Cashless Society di Kota Kediri.

Sebagai informasi Aplikasi QRen  (https://qren.id) merupakan salah satu aplikasi yang dikembangkan PT Telekomunikasi Indonesia (TELKOM) sebagai solusi untuk mendukung dan mengakselarasi UMKM go Digital. Aplikasi QREN dapat menerima pembayaran dengan Scan QRCode menggunakan uang elektronik ataupun melakukan transaksi lainnya seperti penjualan Voucher Pulsa, Token PLN, Paket Data, Pembayaran BPJS dan terus dikembangkan di masa-masa mendatang.

Source:
Related Post:

Tidak ada komentar: